.jpeg)
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagai kanal pengaduan pelayanan publik nasional.
Akses Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR!
Silakan klik tautan di atas untuk mengakses layanan SP4N-LAPOR! dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
