Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Bapak Afrudin Amga, ST., MT., bersama Inspektur Kabupaten Kampar Bapak Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si., Irban V Bapak Rainol DS, ST., M.IP., serta PPK Bapak Mhd. Raja Alfadh, ST., MT., melaksanakan peninjauan akhir kegiatan rehabilitasi gedung dua lantai yang direncanakan untuk difungsikan sebagai Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar, berlokasi di kompleks Kantor Bupati lama Kabupaten Kampar.

Gedung ini merupakan aset Pemerintah Daerah yang sebelumnya digunakan sebagai fasilitas perkantoran dan memerlukan peningkatan kualitas fungsi. Melalui kegiatan rehabilitasi, telah dilakukan perbaikan dan penataan menyeluruh pada aspek struktur, arsitektur, serta utilitas bangunan, guna memenuhi standar kelayakan, keselamatan, dan kenyamanan sesuai ketentuan teknis bangunan gedung.

Diharapkan, hasil rehabilitasi ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kampar melalui penyediaan sarana dan prasarana perkantoran yang layak, aman, dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PUPR dalam mewujudkan infrastruktur perkantoran yang tertib, fungsional, dan berkelanjutan.
