Program Peningkatan Tata Kelola DIPO Menjawab Harapan Publik Terhadap PUPR Kampar

Bangkinang Kota – Guna menjawab harapan masyarakat yang ingin mengetahui program-program pembangunan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kampar, maka Dinas PUPR  membuat program Peningkatan Tata Kelola Informasi Publik Online (DIPO). Program DIPO diharapkan mampu meningkatkan partisipasi stakeholder terhadap pembangunan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kampar.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Herman, ST. MT kepada wartawan, (17/11/20) di Bangkinang Kota mengatakan, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Kampar membuat program Peningkatan Tata Kelola Data Informasi Publik Online (DIPO). Program DIPO diharapakan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses seluruh program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Ungkap Herman.

Kepada wartawan Herman juga mengaku, bahwa program peningkatan tata kelola DIPO ini disetujui oleh Kadis PUPR Kampar, Afdal, ST. MT. Program DIPO ini juga mendapat dukungan dari salah seorang anggota DPRD Kampar, ungkap Herman.

Herman juga menjelaskan, bahwa latar belakang pembentukan program peningkatan tata kelola DIPO adalah Undabg-Undang No. 14 Tahun 2008 Tebtang Keterbukaan Informasi Publik, Permendagri No.03 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi, dan Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, ungkap Herman.

Kepada wartawan Herman juga menjelaskan, Program Peningkatan tata kelola DIPO berangkat dari permasalahan yang ada, diantaranya: kurangnya skema dan prasarana untuk pengolahan data digital, pengumpulan, pengarsipan dan publikasi data belum digital, dannbelum optimalnya fiture website Dinas PUPR Kampar, jelas Herman.

Kepada wartawan Herman juga menjelaskan, bahwa program peningkatan tata kelola DIPO memiliki beberapa tujuan, diantara tujuan jangka pendeknya adalah agar tersedianya DIPO bagi masyarakat, terbentuknya Tim Teknis DIPO, serta tersusunnya SOP DIPO. Sementara tujuan jangka menengahnya adalah untuk terbentuknya SK Tim PPID, adanya penganggaran maintenance, dan untuk pengembangan fiture Dinas PUPR Kampar. Sementara untuk tujuan jangka panjangnya adalah untuk meningkatnya nilai AKIP, meningkatnya pelayanan publik, dan untuk pembangunan infrastruktur, ungkap Herman.

Melalui media Herman menyampaikan, semoga dengan program peningkatan tata kelola DIPO dapat menjawap harapan masyarakat Kampar. Terutama harapan bagi masyarakat yang ingin mengakses program-program pembangunan yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Dengan terpenuhinya harapan masyarakat tersebut, semoga mampu meningkatakan partisipasi stakeholder, sehingga sasaran dan tujuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama, ungkap Herman mengakhiri pembicaraannya.