Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap progres rehabilitasi Masjid Islamic Center Bangkinang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kampar didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar, Afrudin Amga, ST., MT., beserta jajaran teknis. Peninjauan difokuskan pada sejumlah bagian bangunan, meliputi pekerjaan struktur, interior, serta fasilitas pendukung masjid.

Pada kesempatan itu disampaikan bahwa rehabilitasi Masjid Islamic Center Bangkinang memperoleh penambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari kerja. Penambahan waktu ini diberikan guna memastikan seluruh item pekerjaan dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Kampar menegaskan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian. Ia berharap dengan adanya tambahan waktu tersebut, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan maksimal sehingga masjid dapat kembali dimanfaatkan secara nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan teknis secara berkelanjutan, serta memastikan kontraktor pelaksana memaksimalkan sumber daya selama masa tambahan waktu yang diberikan.
Rehabilitasi Masjid Islamic Center Bangkinang ini diharapkan memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan kenyamanan dan keamanan jamaah dalam beribadah, memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendukung, serta mendukung fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pembinaan umat di Kabupaten Kampar.
