Dalam rangka menjaga keselarasan antara pembangunan dan tata ruang wilayah, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Forum Penataan Ruang Kabupaten Kampar menggelar rapat pembahasan tindak lanjut perizinan dalam rangka pemberian Rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar.
.jpeg)
Forum ini bertujuan untuk membahas dan memberikan rekomendasi terhadap kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam proses penerbitan PKKPR, sehingga setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai dengan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, tim ahli penataan ruang, serta pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana tata ruang dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat luas.
