Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepada pegawai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar bersama Korpri dan PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Ahmad Yani, salah seorang Pegawai Dinas PUPR Kampar yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Penyerahan santunan ini meliputi manfaat Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kampar berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para pegawai.
Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Ahmad Yani. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.
